SERBA SERBI AUDITING
YUHUY😍 Welcome back to my blogggggg🤗
Yep, langsung aja yuk mari disimak apa yang akan saya bahas. So pasti masih berkutat pada masalah pengauditan😊 Here we gooo~
1. KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
Ada beberapa komponen laporan keuangan, diantaranya:
a. Laporan laba rugi
b. Laporan perubahan ekuitas
c. Laporan posisi keuangan
d. Laporan arus kas
2. KOMPONEN DARI MASING MASING KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
a. Laporan Laba Rugi
Komponen laporan laba rugi terdiri dari pendapatan-pendapatan, baik pendapatan dari penjualan bersih (penjualan kotor - retur penjualan - potongan penjualan) maupun pendapatan lainnya , seperti pendapatan bunga, pendapatan sewa, dll. Selain itu juga ada harga pokok penjualan, dan beban-beban usaha.
b. Laporan Perubahan Ekuitas
Komponen laporan perubahan ekuitas terdiri dari modal awal pemilik, laba/rugi perusahaan diperiode tersebut, penarikan/setoran, dan modal akhir pemilik.
c. Laporan Posisi Keuangan
Komponen laporan posisi keuangan terdiri dari akun akun aset, kewajiban, dan ekuitas.
d. Laporan Arus Kas
Komponen laporan arus kas terdiri dari arus kas masuk dan arus kas keluar.
3. LAPORAN KEUANGAN HARUS DIAUDIT?
4. AUDIT HARUS DILAKUKAN SECARA SISTEMATIS
Sistematis berarti pengumpulan dan pengujian bukti audit dilakukan dengan urutan langkah yang efektif dan efisien. Audit harus dilaksanakan secara sistematis, ini berarti bahwa seorang akuntan harus merencanakan sebelum memulai suatu pemeriksaan atau sering kita kenal sebagai audit plan (rencana pemeriksaan). Dalam audit plan memuat kapan memulai pemeriksaan, lamanya waktu pemeriksaan, kapan selesainya laporan keuangan, jumlah staf yang akan ditugaskan dalam pemeriksaan, perkiraan masalah yang akan ditemukan dalam pemeriksaan, menentukan bataas materialitas, dan juga memperhitungkan resiko audit, sehingga pengauditan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
5. ACUAN YANG BISA DIGUNAKAN UNTUK ACUAN AUDIT
Standar pelaksanaan pengauditan diatur dalam SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik) yang diterbitkan oleh IAPI (Ikatan Akuntan Publik Indonesia), selain itu SAK (Standar Akuntansi Keuangan), SOP (Standar Operasional Prosedur) dan peraturan serta kebijakan lain juga diperlukan dalam auditing dan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan auditing di Indonesia.
6. FUNGSI SAK, SOP, PERATURAN DAN KEBIJAKAN DALAM AUDITING
Fungsi SAK (Standar Akuntansi Keuangan), SOP, peraturan dan kebijkan dalam auditing yaitu sebagai tolok ukur dan acuan agar laporan keuangan sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku. Selain itu SOP diperlukan agar pengauditan dilakukan secara sistematis sehingga terciptanya pekerjaan yang efektif dan efisien.
Yep, langsung aja yuk mari disimak apa yang akan saya bahas. So pasti masih berkutat pada masalah pengauditan😊 Here we gooo~
![]() |
| https://www.collegechoice.net/wp-content/uploads/2017/11/Best-Online-Bachelors-in-Forensic-Accounting-Degrees.jpg |
1. KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
Ada beberapa komponen laporan keuangan, diantaranya:
a. Laporan laba rugi
b. Laporan perubahan ekuitas
c. Laporan posisi keuangan
d. Laporan arus kas
2. KOMPONEN DARI MASING MASING KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
a. Laporan Laba Rugi
Komponen laporan laba rugi terdiri dari pendapatan-pendapatan, baik pendapatan dari penjualan bersih (penjualan kotor - retur penjualan - potongan penjualan) maupun pendapatan lainnya , seperti pendapatan bunga, pendapatan sewa, dll. Selain itu juga ada harga pokok penjualan, dan beban-beban usaha.
b. Laporan Perubahan Ekuitas
Komponen laporan perubahan ekuitas terdiri dari modal awal pemilik, laba/rugi perusahaan diperiode tersebut, penarikan/setoran, dan modal akhir pemilik.
c. Laporan Posisi Keuangan
Komponen laporan posisi keuangan terdiri dari akun akun aset, kewajiban, dan ekuitas.
d. Laporan Arus Kas
Komponen laporan arus kas terdiri dari arus kas masuk dan arus kas keluar.
3. LAPORAN KEUANGAN HARUS DIAUDIT?
Seperti yang telah kita bahas dipostingan sebelumnya, salah satu objek audit adalah laporan keuangan. Nah mengapa laporan keuangan perlu diaudit? Laporan keuangan perlu diaudit untuk memberikan informasi tentang perusahaan kepada berbagai pihak, dan dibutuhkan pengujian kesesuaian antara praktek akuntansi dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Terdapat pula kemungkinan dalam membuat atau mengolah data menjadi laporan keuangan mengalami kekeliruan baik error ataupun fraud, sehingga diperlukannya auditing dalam laporan keuangan, demi terciptanya laporan keuangan yang sesuai dengan keadaaan yang sebenarnya dan sesuai dengan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang berlaku.
4. AUDIT HARUS DILAKUKAN SECARA SISTEMATIS
Sistematis berarti pengumpulan dan pengujian bukti audit dilakukan dengan urutan langkah yang efektif dan efisien. Audit harus dilaksanakan secara sistematis, ini berarti bahwa seorang akuntan harus merencanakan sebelum memulai suatu pemeriksaan atau sering kita kenal sebagai audit plan (rencana pemeriksaan). Dalam audit plan memuat kapan memulai pemeriksaan, lamanya waktu pemeriksaan, kapan selesainya laporan keuangan, jumlah staf yang akan ditugaskan dalam pemeriksaan, perkiraan masalah yang akan ditemukan dalam pemeriksaan, menentukan bataas materialitas, dan juga memperhitungkan resiko audit, sehingga pengauditan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
5. ACUAN YANG BISA DIGUNAKAN UNTUK ACUAN AUDIT
Standar pelaksanaan pengauditan diatur dalam SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik) yang diterbitkan oleh IAPI (Ikatan Akuntan Publik Indonesia), selain itu SAK (Standar Akuntansi Keuangan), SOP (Standar Operasional Prosedur) dan peraturan serta kebijakan lain juga diperlukan dalam auditing dan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan auditing di Indonesia.
6. FUNGSI SAK, SOP, PERATURAN DAN KEBIJAKAN DALAM AUDITING
Fungsi SAK (Standar Akuntansi Keuangan), SOP, peraturan dan kebijkan dalam auditing yaitu sebagai tolok ukur dan acuan agar laporan keuangan sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku. Selain itu SOP diperlukan agar pengauditan dilakukan secara sistematis sehingga terciptanya pekerjaan yang efektif dan efisien.

Komentar
Posting Komentar